TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono menyoroti belum maksimalnya dampak dari pembangunan infrastruktur era periode pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satu masalah yang diangkat adalah terjadinya pemutusan hubungan kerja besar-besaran dari industri yang mestinya mendukung pembangunan infrastruktur oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
"PHK dari industri yang mendukung infrastruktur malah terjadi besar-besaran, demo besar-besaran," ujar Bambang dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Selasa, 9 Juli 2019.
Padahal, di era Jokowi, tutur dia, pemerintah membangun infrastruktur senilai hampir Rp 400 triliun. Angka itu jauh lebih besar daripada kabinet era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang sebesar Rp 120 triliun.
Bukan hanya belum berdampak terhadap pemasukan industri pendukung infrastruktur, Bambang mengatakan banyak kontraktor dan usaha kecil menengah yang gulung tikar dalam tiga hingga empat tahun belakangan.
Belum lagi, ujar Bambang, bila melihat swasembada pangan yang belum tercapai. Padahal pembangunan infrastruktur salah satu tujuannya adalah untuk mendukung pangan. "Infrastruktur harusnya menjamin ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat, tapi ini tidak ada perubahan, DPR harus perhatikan masalah ini."
Sebelumnya, ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di bawah PT Krakatau Steel melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung teknologi perusahaan itu. Mereka menolak rencana restrukturisasi dan PHK sepihak yang akan dilakukan PT Krakatau Steel, di Cilegon, Selasa, 2 Juli 2019.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Baja Cilegon atau FSBC tersebut dimulai dari kawasan PT Krakatai Steel tepatnya di depan gedung teknologi PT Krakatau Steel di Cilegon. Usai melakukan orasi di depan PT Krakatau Steel para buruh bergerak ke depan Kantor Pemkot Cilegon Jalan Jend. Sudirman, No. 2, Ramanuju, Kota Cilegon.
Dalam aksinya para buruh yang juga tergabung dalam Serikat Buruh Krakatau Steel atau SBKS menolak rencana restukturisasi dan PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel, karena akan mengancam masa depan para buruh dan keluarganya. Buruh meminta PT Krakatau Steel memikirkan kembali kebijakannya melakukan resturkturisasi dan PHK sepihak yang dilakukan pihak manajemen PT Krakatau Steel.
Adapun Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim tegas membantah kabar yang beredar bahwa terjadi pemutusan hubungan kerja massal di perusahaannya. Ia memastikan, tidak ada PHK massal kepada karyawannya seperti yang telah ramai diberitakan.